Pada suatu saat dalam kehidupan, kita semua mengalami kesulitan hidup dan mendapati diri kita memerlukan uluran tangan. Ketika Anda membuat sumbangan amal ke dana, Anda membantu orang lain memulihkan diri dari masa krisis. Sumbangan Anda memberikan dampak langsung pada kehidupan mereka yang terkena dampak peristiwa yang menghancurkan.
Klik di sini untuk berkontribusi pada Dana Relief.
Tanya Jawab Umum Penyumbangan
Siapa itu E4E Relief?
E4E Relief adalah badan amal publik 501(c)(3). Nomor ID pajak E4E Relief adalah 87-3137387. Dengan pengalaman lebih dari dua dasawarsa dalam melayani klien di seluruh dunia, E4E Relief adalah penyedia dana bencana dan kesulitan karyawan yang terkemuka.
Bisakah saya mengusulkan orang tertentu untuk memperoleh bantuan?
Walaupun sumbangan tidak dapat ditujukan untuk individu, negara (lokasi) atau peristiwa tertentu, mereka menjamin bahwa dana akan digunakan untuk membantu orang yang mengalami kesulitan hidup yang memenuhi kriteria program.
Apakah sumbangan saya kepada dana tidak dikenakan pajak? Apakah saya akan mendapatkan tanda buktinya pada akhir tahun?
Sumbangan ke Dana Relief yang dikelola oleh E4E Relief kemungkinan tidak dikenakan pajak, dengan ketentuan bahwa tidak ada barang atau layanan yang diterima untuk ditukar dengan sumbangan tersebut. Anda akan menerima tanda terima dalam bentuk email atas sumbangan dengan kartu kredit. Surat pernyataan penerimaan sumbangan akan disediakan untuk semua sumbangan hingga $250 atau lebih yang dibuat langsung kepada Dana melalui E4E Relief. Sumbangan tunai, bergantung pada jumlahnya, dapat atau tidak dapat meminta tanda bukti untuk kepentingan pajak. Silakan periksa dengan penasihat pajak Anda untuk informasi selengkapnya.
Apakah saya perlu memberikan sumbangan amal agar memenuhi syarat untuk memohon bantuan dari Dana Relief?
Sumbangan kepada Dana Relief bersifat sukarela dan tidak diharuskan untuk memohon bantuan.